PPKD Jakarta Pusat Gandeng BUMD, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan Pelatihan
HAIJAKARTA.ID — Pelatihan kerja tidak berhenti ketika peserta menerima sertifikat. Bagi Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat, keberhasilan program justru diukur dari seberapa jauh keterampilan yang diberikan mampu mengantarkan peserta memasuki dunia kerja.
PPKD Perkuat Kerja Sama dengan Dunia Usaha
PPKD Jakarta Pusat terus memperluas sinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka peluang penyerapan tenaga kerja bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
Kepala PPKD Jakarta Pusat Suzukiana mengatakan, kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan menjadi salah satu alasan pihaknya memperkuat kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU).
“Kita lakukan MoU karena melihat tren, di mana perusahaan swasta maupun BUMD kerap datang ke PPKD untuk meminta tenaga kerja,” ujar Suzukiana.
Salah satu perusahaan yang berkoordinasi dengan PPKD Jakarta Pusat adalah PT Transjakarta. Ketika membutuhkan tenaga kerja untuk posisi pramusapa, perusahaan tersebut dapat datang dan menanyakan ketersediaan tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan.
Kebutuhan tenaga kerja juga datang dari sektor perhotelan, salah satunya Hotel Tavia di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Pelatihan Disesuaikan dengan Kebutuhan Lapangan
PPKD Jakarta Pusat memiliki 18 jenis pelatihan reguler. Selain itu, tersedia 12 jenis pelatihan melalui Mobil Training Unit (MTU) untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Suzukiana menilai pola kerja sama dengan perusahaan membuat PPKD dapat menghubungkan kebutuhan dunia usaha dengan keterampilan peserta. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berorientasi pada pemberian keahlian, tetapi juga membuka akses menuju lapangan pekerjaan.
“PPKD Jakarta Pusat bisa dikatakan mengakomodir mulai dari hulu hingga ke hilir. Artinya PPKD melakukan penyeleksian untuk menjadi peserta pelatihan, kemudian melakukan pelatihan dan selanjutnya menyalurkan ke perusahaan-perusahaan,” katanya.
Meski demikian, penyaluran tenaga kerja tetap tidak menjamin peserta otomatis diterima bekerja. Keputusan akhir berada pada peserta dan perusahaan sebagai pemberi kerja.
“Tentu keputusan akhirnya ada di tangan individu peserta pelatihan tersebut. Karena jika sudah bicara mengenai kerja tentu harus ada kesepakatan dari pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” ujarnya.
Pelatihan Satpam Kini Berpusat di PPKD
Selain memperkuat fungsi penyaluran tenaga kerja, PPKD Jakarta Pusat kini juga menjadi tempat pelaksanaan pelatihan satpam yang sebelumnya berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Suzukiana menilai pemindahan tersebut sejalan dengan fungsi PPKD sebagai pusat pelatihan kerja. Menurutnya, berbagai program pelatihan semestinya terintegrasi di lembaga yang memiliki kompetensi dan fungsi utama di bidang tersebut.
“Saya rasa bukan karena apa-apa pelatihan satpam dipindahkan ke sini (PPKD), lebih kepada membangkitkan marwah PPKD itu sendiri,” tandasnya.
Penguatan sinergi dengan BUMD dan perusahaan swasta diharapkan membuat lulusan PPKD memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke dunia kerja. Dengan pola tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi berlanjut hingga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

